SURAT GEMBALA
Peraturan Pantang & Puasa Untuk Tahun 2012
Masa Prapaskah/Waktu Puasa Tahun 2012 dimulai pada hari Rabu
Abu, Tanggal 22 Februari sampai dengan hari Sabtu, 7 April 2012.
“Semua orang beriman
Kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi hukum ilahi”
(KHK k.1249). dalam masa tobat ini Gereja mengajak umatnya “secara khusus
meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat dan karya amal kasih, menyangkal
diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan
terutama dengan berpuasa dan berpantang” (ibid). semua umat beriman diajak
untuk memelihara suasana tobat dan mengisi masa tobat ini dengan berbagai keutamaan
hidup beriman dan tidak mudah terpengaruh atau mengikuti suasana lain di luar
suasana khusus gerejani ini.
Di samping itu sebagai tanda pertobatan dan syukur, Gereja
minta supaya kita semua memberi perhatian dan mengarahkan hidup kita dengan
bantuan beberapa hal berikut ini:
Dalam Masa Prapaskah kita diwajibkan:
- Berpantang dan berpuasa pada hari Rabu, 22 Februari dan hari Jumat Suci, 6 April 2012. Pada hari Jumat lain-lainnya dalam masa Prapaskah hanya berpantang saja.
- Yang diwajibkan berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah semua yang sudah dewasa sampai awal tahun ke enam puluh (KHK k.1252). Yang disebut dewasa adalah orang yang genap berumur delapan belas tahun (KHK k.97S1).
- Puasa artinya: makan kenyang satu kali sehari.
- Yang diwajibkan berpantang: semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas (KHK k.1252)
- Pantang yang dimaksud disini: tiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri, misalnya: pantang daging, pantang garam, pantang jajan pantang rokok, dll.
Kita semua diajak untuk memberi perhatian kepada semua
saudara-saudara kita yang berkekurangan dengan cara berbagi untuk mereka. Saat ini
kita sedang hidup dalam keprihatinan rusaknya lingkungan hidup. Oleh sebab itu
dalam Masa Prapaskah ini kita diajak untuk membangun pertobatan ekologis dengan
cara peduli terhadap lingkungan hidup yang semakin bersih, hijau dan sehat. Kita
berharap bisa merayakan Paskah dalam wujud lingkungan hidup yang semakin sehat untuk
dihuni banyak orang.
Selama Masa Prapaskah kita merefleksikan dan mendalami sikap
iman ini. Maka kita masing-masing diajak untuk mewujudkan keutamaan ini dalam hidup
setiap hari sebagai syukur atas kasih Tuhan dan wujud pertobatan kita. Semoga dengan
demikian gerakan pertobatan kita semakin mempererat persaudaraan kita dan mendorong
kita untuk terus berbagi untuk sesama. Kita percaya dalam suasana kasih dan
semakin baiknya lingkungan hidup, kebaikan Tuhan semakin dialami oleh banyak
orang.
Baiklah jika kita semua saling mendukung dan memelihara masa
tobat ini. Maka sangat dianjurkan agar perkawinan-perkawinan sedapat mungkin tidak dilaksanakan dalam masa Prapaskah
(juga Adven), kecuali ada alasan yang berat. Pastor paroki dimohon secara
bijaksana mencermati dan mengambil kebijakan secermat mungkin dalam situasi dan
kebutuhan pelayanan umat ini.
- Bila ada perkawinan yang karena alasan yang bisa dipertanggung jawabkan dilangsungkan dalam masa Prapaskah atau Adven, atau pada hari lain yang diliputi suasana tobat, pastor paroki hendaknya memperingatkan para mempelai agar mengindahkan suasana tobat itu, misalnya jangan mengadakan pesta besar (Upacara Perkawinan, Komisi Liturgi 1976, hal.14), untuk mengurangi kemungkinan menimbulkan batu sandungan.
Mari kita mensyukuri belas kasih Tuhan dan berusaha untuk
membagikannya kepada sesama kita, terutama mereka yang sangat membutuhkan.
Komentar
Posting Komentar